Semarang - PT KAI Daerah Operasional (DAOP) 4 Semarang melarang pegawainya untuk mengambil cuti pada saat penyelenggaraan angkutan Natal 2019 dan tahun baru 2020. Pada libur Natal dan tahun baru kali ini, diperkirakan ada peningkatan jumlah penumpang sebesar lima persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. (nug/hid)
