Semarang - Usai lapak dagangannya dibongkar Satpol PP Kota Semarang, pedagang yang menempati area belakang pasar induk Peterongan belum menempati tempat relokasi yang disediakan. Pedagang masih membiarkan barang dagangannya berada di pinggir jalan. Mereka menilai tempat relokasi yang disediakan tidak layak dan ukurannya terlalu kecil. (tuk/hid)
