Semarang - Menyikapi rencana kenaikan 100 persen iuran BPJS Kesehatan, buruh di kota Semarang menyatakan sikapnya untuk menolak rencana kenaikan tersebut yang akan diterapkan per 1 Januari 2020. Mereka menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya akan semakin menambah beban hidup masyarakat. (tuk/hid)
