Semarang - Masih rendahnya kesadaran masyarakat saat melintas di perlintasan kereta api menjadi penyebab banyaknya kasus kecelakaan. PT Kereta Api Indonesia mencatat hingga di bulan Agustus 2019 ini sudah ada sekitar 39 korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta. Sedangkan pada tahun 2018, tercatat 50 korban meninggal dalam kasus yang sama. (nug/hid)
