Demak - Ratusan karyawan PT Indoplas Karangawen Demak mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak terkait pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan. Pengaduan tersebut dilakukan setelah tiga bulan pihak perusahaan tidak memberikan gaji, tunjangan hari raya dan BPJS dengan total nominal hampir Rp20 milyar. (mail/hid)
