Demak - Sebanyak tiga jamaah calon haji (calhaj) asal kabupaten Demak dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci pada musim haji tahun ini. Ketiga calon jemaah haji tersebut gagal berangkat pada tanggal 28 hingga 30 Juli karena satu meninggal dunia, satu dalam kondisi hamil dan satu lagi mengundurkan diri. (mail/hid)
