Semarang - Kepolisian Kota Besar Semarang memusnahkan 8 kilogram sabu hasil ungkap pada awal bulan April, di salah satu apartemen di kota Semarang. Pemusnahan tidak dilakukan dengan cara manual, namun dengan menggunakan mesin incinerator milik BNNP Jawa Tengah. (nug/hid)
