Jepara – Satuan narkoba Polres Jepara mengamankan lima pengguna dan pengedar narkoba. Kelima pelaku yang berprofesi sebagai tukang kayu itu diamankan di empat lokasi yang berbeda. Sejak menjelang lebaran hingga Agustus, peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu marak di Kabupaten Jepara. (hid)
